You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
photo Doc - Beritajakarta.id

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang kebijakan peniadaan sistem Ganjil Genap selama 14 hari terhitung mulai hari ini atau sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II pada hari ini.

Bepergian jika sangat diperlukan 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.  

"Patuhi pembatasan jumlah penumpang, menjaga jarak atau physical distancing, mengunakan masker, dan sarung tangan . Selain itu, mengangkut penumpang harus dengan tujuan atau alamat yang sama sesuai KTP," ujarnya, Jumat (24/4).

Dishub Siap Laksanakan Kebijakan Larangan Mudik

Syafrin menjelaskan, peniadaan Ganjil Genap bertujuan agar masyarakat bisa menghindari sementara penggunaan transportasi umum untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Saya mengimbau warga masyarakat agar tetap di rumah dan hanya bepergian jika sangat diperlukan atau mendesak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29712 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2403 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1052 personFolmer